Senin, 14 Desember 2015

Konflik Antara India Dan Pakistan



KONFLIK ANTARA INDIA DAN PAKISTAN




Disusun oleh Angga Firmansyah (10315766)
Kelas 1TA03
Jurusan Teknik Sipil
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan
Dosen Emilianshah Banowo
Mata Kuliah Ilmu Sosial Dasar
Universitas Gunadarma



Kata Pengantar

   
   Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah tentang Konflik Antara India dan Pakistan ini dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga kami berterima kasih pada Bapak Emilianshah Banowo selaku Dosen mata kuliah Ilmu Sosial Dasar.
       Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai dampak yang ditimbulkan oleh konflik tersebut. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
       Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun dari Anda demi perbaikan makalah ini di waktu yang akan datang.














Daftar Isi


Halaman Judul..............................................................i

Kata Pengantar.............................................................ii


Bab I
Pendahuluan

1.1.       Latar Belakang...............................................
1.2.       Rumusan Masalah.........................................
1.3.       Tujuan Masalah.............................................
                                                                                    

Bab II
Pembahasan Materi

2.1.   Faktor-Faktor Penyebab Perpecahan...........
2.2.   Konflik India & Pakistan................................
2.3.   Pandangan luar negeri.................................

Bab III
Penutup

3.1.   Kesimpulan.........................................................                                 


Daftar Pustaka.............................................................
BAB I
PENDAHULUAN

I.I.               Latar Belakang

Di Wilayah kawasan Asia selatan terdapat organisasi regional yang dinamakan SAARC (South Asian Association for Regional Cooperation) yang di dalam nya terdapat delapan Negara anggota yaitu Afganistan, Bangladesh, Bhutan, India, Maldives, Nepal, Pakistan dan Sri Lanka. tidak dapat di pungkiri perhatian kita akan tertuju kepada hubungan antara Negara india dan Negara Pakistan yang tidak pernah mengenal kata damai, konflik – konflik laten yang selalu mewarnai hubungan kedua Negara seringkali menimbulkan kecemasan di antara hubungan kerjasama regional dengan Negara Negara lain nya.

Pada tahun 1947 Inggris menarik diri dari Asia Selatan dan anak benua itu pecah menjadi 2 negara, India yang mayoritas penduduknya Hindu dan Pakistan yang mayoritas Islam. Perbedaan komunal dalam perkembangannya tidak dapat diatasi oleh para pemimpin Hindu dan Muslim dari proses menuju intregasi Negara bangsa.Sejak pemisahan tersebut, konflik antara kedua komunitas ini menjelma menjadi konflik antar negara. Sehingga bentrokan senjata tidak dapat dihindari di perbatasan kedua negara. Sedangkan persoalan wilayah muncul dari proses pembagian wilayah yang tidak tuntas oleh kolonial Inggris dan mengandung persoalan yang rumit sejak terjadi pemisahan Pakistan dari India pada tahun 1947.

Adapun proses konflik India dan Pakistan yaitu konflik yang terjadi sejak bulan Agustus 1947.Peristiwa ini memiliki empat kejadian perang atau konflik ,tiga diantaranya merupakan konflik utama dan yang satunya hanya merupakan konflik  kecil yang terjadi diantara india dan pakistan.Tiap kasus perang yang terjadi penyebab utamanya yaitu perebutan wilayah Kashmir kecuali konflik yang terjadi tahun 1971 yang disebabkan oleh masalah Pakistan timur.

Sejak tahun 1947 india dan pakistan memang sudah sering terjadi konflik perpecahan bahkan dikatakan sampai sekarang belum tuntas.




I.2     Rumusan Masalah

1.      Faktor-Faktor apa saja yang menjadi Penyebab konflik yang terjadi antara India dan Pakistan ?
2.      Konflik atau perang apa saja yang terjadi antara India dan Pakistan ?
3.      Bagaimana pandangan dan peran luar negeri terhadap konflik India dan Pakistan ?

1.3     Tujuan Maslah
1.      Untuk mengetahui faktor-faktor apa sajakah yang menjadi Penyebab konflik antara India dan Pakistan.
2.      Mengetahui konflik atau perang apa saja yang terjadi antara Pakistan dan India.
3.      Mengetahui bagaimana pandangan negara-negara luar dan perannya terhadap konflik India  dan Pakistan.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1.    Faktor  yang menjadi penyebab awal dari konflik antara India dan Pakistan.
India dan Pakistan adalah dua Negara di asia selatan yang selalu di rundung konflik laten di antara kedua nya. konflik yang sampai sekarang belum menemukan titik temu di antara kedua nya di sebabkan oleh beberapa faktor pemicu. Diantara nya adalah oleh faktor sejarah, Anak benua India lahir dari tangan Inggris dalam satu kesatuan pada tahun 1947.

Sejak mendapat kemerdekaan dari Inggris tahun 1947, India dan Pakistan telah 4 kali berperang, dimana tahun 1949 terjadi perang terbuka dikarenakan Konflik Kashmir, dan perang lainnya karena India membantu Pakistan Timur (kini bernama Bangladesh) melepaskan diri dari Islamabad. Kashmir sendiri wilayahnya tidak hanya dijadikan rebutan antara India dan Pakistan, tapi juga Cina.

Penyebab awalnya yaitu ketika India tetap mengklaim seluruh wilayah  Kashmir adalah teritorinya dan Pakistan menolaknya.Kashmir sendiri merupakan simbol bagi identitas nasional India sekaligus Pakistan, menjadi kendala dalam urusan politik dalam negeri, serta kompromi bagi kedua negara sulit terwujud.

Penyebab Wilayah Kashmir diperebutkan oleh India dan Pakistan :

faktor goegrafis.Dataran tinggi dengan luas 222.801 km² ini memiliki nilai-nilai ekonomis dan strategis bagi Pakistan. Nilai ekonomis tersebut berasal da ri kesuburan tanah serta keindahan alam yang memungkinkan daerah tersebut menjadi obyek wisata. Lebih dari itu, pentingnya Kashmir secara ekonomis bagi Pakistan adalah semua sungai yang ada didaerah tersebut mengalir menuju Pakistan dan pusat kegiatan jaringan kanal Pakistan berlokasi di Kashmir.

Faktor geopolitik.Bagi India adalah dengan dikuasainya Kashmir akan memungkinkan India memiliki akses terhadap wilayah strategis di bagian barat daya, di samping Kashmir menyediakan suatu rangkaian hubungan tradisional antara Asia Tengah dan Subkontinen. Hubungan India dan ketiga Negara tetangganya yang terpenting - Rusia, China, Afghanistan sangat tergantung pada luasnya wilayah Kashmir yang dapat dikuasai.

Yang kedua di sebabkan oleh faktor agama di antara mereka.Di bawah Ali Zinah,  mengambil jalan sendiri memisahkan diri dari India karena merasa bahwa aspirasi politik umat Islam saat itu tak bisa disalurkan. Oleh karena itu karena dukungan masyarakat penganut Islam maka lahir Pakistan bebas dari India.
Yang ketiga adalah faktor politik, Setelah Pakistan memisahkan diri dari India menjadi Pakistan timur dan barat, pada perjalanan sejarahnya Pakistan timur tidak tertampung aspirasi politiknya. Dengan dukungan India, Pakistan timur berpisah dari Pakistan barat yang kemudian melahirkan negara baru, Banglades. Kepentingan Pakistan timur akan penampungan aspirasi politiknya menjadi pendorong terjadinya kelahiran baru Bangladesh meskipun tidak ada persoalan agama karena keduanya mayoritas penduduknya Muslim.

Yang kelima adalah faktor keamanan, Karena merasa adanya ancaman terutama dari negara besar seperti India di Asia Selatan, Pakistan ataupun Sri Lanka merasakan betapa perlunya mempersenjatai diri. Pakistan terutama sering merasa ancaman ideologi yang dilatarbelakangi agama Hindu terus membayang-bayangi. Oleh karena itu interaksi yang terjadi di kawasan pun lebih dilandasi oleh kecurigaan dan kehati-hatian terutama melihat tindak-tanduk India yang tak bisa dipercaya begitu saja.Pacuan senjata di Asia Selatan dipicu oleh kecurigaan terutama dari Pakistan ke India dan sebaliknya. Tidak mengherankan apabila Pakistan berusaha mencari senjata pamungkas yakni nuklir sebagai kekuatan penggetar yang kemudian justru mempercepat kelahiran program senjata nuklir India. Meskipun kedua negara belum secara terus terang menggelar senjata nuklirnya namun sudah menjadi pendapat umum bahwa baik Pakistan maupun India memiliki kemampuan membuat bom atom.

ke enam ada nya faktor persaingan pengaruh, Dua negara besar di kawasan ini berusaha saling memantapkan pengaruhnya di Asia Selatan maupun ikut mempengaruhi negara besar di luar kawasan untuk masuk ke wilayah itu.

2.2.    Konflik atau Perpecahan yang terjadi antara India dan Pakistan

4 Perang Sengit Antara India - Pakistan yang Pernah Terjadi .  Ketiganya disebabkan masalah utama yaitu perebutan wilayah kashmir dan yang satunya disebabkan oleh masalah wilayah pakistan timur.

Wilayah Khasmir terbagi oleh tiga negara: Pakistan mengontrol barat laut, India mengontrol tengah dan bagian selatan Jammu dan Kashmir, dan Republik Rakyat Cina menguasai timur laut (Aksai Chin).Pakistan memandang seluruh wilayah Kashmir sebagai wilayah yang di pertentangkan, dan tidak menganggap klaim India atas wilayah ini. Sebuah pilihan yang disukai banyak orang Kashmir adalah kemerdekaan, namun baik Pakistan dan India menentang hal ini.
1.Perang India-Pakistan 1947 (21 Oktober 1947 - 31 Desember 1948)

Perang India-Pakistan 1947, kadang-kadang disebut sebagai Perang Kashmir Pertama, adalah perang yang terjadi antara India dan Pakistan terhadap wilayah Kashmir dari tahun 1947 sampai 1948. Perang ini merupakan perang pertama dari empat perang yang terjadi antara India dan Pakistan. Akibat perang ini masih memengaruhi geopolitik kedua negara.

2.Perang India-Pakistan 1965
Perang India-Pakistan 1965, juga disebut Perang Kashmir Kedua, adalah perang yang terjadi antara India dan Pakistan pada Agustus 1965 sampai September 1965. Perang ini adalah pertempuran kedua antara India dan Pakistan terhadap wilayah Kashmir.

Perang pertama telah terjadi pada tahun 1947. Perang ini terjadi selama lima minggu, yang berakhir dengan ribuah korban jiwa pada dua belah pihak dan gencatan senjata oleh PBB. Perang ini dimulai dengan kegagalan Pakistan dalam operasi Gibraltar yang bertujuan untuk menyusupi dan menyerang Jammu dan Kashmir.

3.Perang India-Pakistan 1971

Perang India-Pakistan 1971 adalah konflik utama antara India dan Pakistan. Perang ini berhubungan dengan Perang Kemerdekaan Bangladesh (kadang-kadang disebut Perang Saudara Pakistan). Terdapat argumen tentang tanggal perang. Namun, serangan dilancarkan antara India dan Pakistan pada sore tanggal 3 Desember 1971. Konflik bersenjata front barat India selama periode 3 Desember 1971 dan 16 Desember 1971 disebut Perang India-Pakistan oleh Bangladesh dan India. Perang ini berakhir dengan kekalahan Pakistan.

4.Perang India-Pakistan 1999 (Perang Kargil)

Perang Kargil, juga disebut Konflik Kargil, adalah konflik bersenjata antara India dan Pakistan yang terjadi antara Mei dan Juli 1999 di distrik Kargil, Kashmir. Penyebab perang ini adalah masuknya pasukan Pakistan dan militan Kashmir ke wilayah India pada Line of Control, yang merupakan perbatasan de facto antara kedua negara.

Keinginan Pakistan untuk mengambil alih Kashmir dari India tidak pernah lenyap. Bagi Pakistan, dengan berpegang pada Two-Nation theory (Teori Dua Bangsa) yakni satu Muslim dan satu Hindu, masuknya Kashmir kedalam wilayahnya adalah merupakan keharusan karena mayoritas penduduk Kashmir adalah beragama Islam. Teori Dua Bangsa adalah merupakan suatu reaksi negative terhadap peristiwa-peristiwa yang sedang membentuk nasib Asia Selatan dalam pertengahan abad ke-20.

2.2.1.   Upaya-upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan konflik India-Pakistan
Beberapa perundingan kerap di lakukan menteri luar negeri atau para petinggi Negara india dan Pakistan. Namun seperti yang sudah di tuliskan di atas. Konflik ini belum menemutak sebenar benar nya titik temu. Karena masalah yang sudah menjalar ke berbagai bidang aspek masyarakat.
Yang pertama kali tahun 2000 an, perundingan yang di lakukan dengan mempertemukan petinggi Negara india dan Pakistan yang pada saat itu ada lah Presiden Pakistan Pervez Musharraf dengan perdana menteri india Manmohan Singh. Yang pada saat itu di tengahi oleh mentri luar negeri amerika serikat Collin Powell dalam kunjungan nya ke asia selatan.
Januari 2004 kedua Negara melalui perwakilan nya bertemu melakukan perundingan.Tanggal 3 Januari, Perdana Menteri India Atal Behari Vajpayee menapakkan lagi kakinya di Pakistan. RESMINYA, ia datang untuk menghadiri pertemuan puncak (Konferensi Tingkat Tinggi) tahunan Asosiasi Kerja Sama Regional Asia Selatan (SAARC) di Islamabad. Namun, tujuan pokok sesungguhnya adalah memulai kembali usaha perdamaian India-Pakistan yang buntu.
Pada tanggal 5 Januari 2004, Vajpayee dan Presiden Pakistan Pervez Musharraf melakukan pertemuan bilateral.Dimulainya kembali usaha perdamaian di antara kedua negara utama di Asia Selatan itu. Pertemuan ini membuahkan kejutan yang menyegarkan, yaitu berupa kesepakatan di antara kedua pemimpin untuk memulai dialog menyeluruh, yang akan dimulai pada Februari2004. Vajpayee dan Musharraf juga sama-sama berkeyakinan bahwa proses perundingan itu pada akhirnya juga akan menyelesaikan konflik Kashmir.        
2.3.      Pandangan dan Keikutsertaan Negara Luar Terhadap Konflik India – Pakistan.
A.    Amerika Serikat

Amerika Serikat (AS) mengatakan, pihaknya memiliki "perhatian besar" tentang situasi di Kashmir, tetapi mengisyaratkan bahwa pihaknya tidak akan berusaha menengahi konflik wilayah Himalaya antara Pakistan dan India itu.

Para pejabat yang jarang berbicara secara terbuka tentang Kashmir yang India anggap satu masalah domestik. Namun, Pakistan mengajukan masalah itu secara tegas dalam perundingan-perundingan tingkat pejabat tinggi dengan Amerika Serikat yang bertujuan untuk meningkatkan kemitraan kedua negara yang sering terganggu itu.

Juru Bicara Departemen Luar Negeri Philip Crowley mnegatakan: "Kami memiliki perhatian besar tentang situasi di Kashmir. Kami berbicara dengan sahabat-sahabat Pakistan kami dan sahabat-sahabat India mengenai masalah ini secara reguler. Kami akan melihat situasi menyelesaikan masalah Kashmir. Terlalu banyak ketegangan dan aksi kekerasan di Kashmir, dan karena itu mengapa kami terus mendorong kedua negara menyelesaikannya melalui dialog. Namun, Kebijakan Amerika Serikat jelas, kami yakin bahwa ini adalah satu masalah yang pada akhirnya harus diselesaikan antara India dan Pakistan".

Dalam konflik Kashmir ini, AS malah mendampingi Rusia membantu India. Di sinilah kepentingan politik AS bermain. Ketika kelompok Islam yang dijadikan sasaran, maka AS akan dengan gencar memberikan dukungan.Amerika Serikat sebagai negara adidaya, memiliki tingkat  pressure yang sangat kuat, sehingga mampu menundukkan mantan Perdana Menteri Pakistan, Nawaz Sharif. Dalam pernyataanya, Nawaz Sharif menjanjikan akan menarik pasukan Pakistan dari wilayah Kashmir. Tentu saja pernyataan Sharif tersebut mendapat tanggapan keras, baik dari para pejuang Kashmir maupun dari masyakat Pakistan.Dus, akhirnya Nawaz Sharif terguling dalam sebuah kudeta tak berdarah yang dipimpin Jenderal Pervez Musharraf.

B.     Rusia

India dalam perjalanan sejarahnya selalu melakukan aliansi politik dengan Soviet (kini Rusia). Keberpihakan kapada Soviet ini menjadikan India berada di Blok Timur (Komunisme) dan berseberangan dengan Blok Barat (AS). Namun pasca leburnya perang dingin dengan ditandai runtuhnya Uni Soviet (sebagai kekuatan Komunisme/Blok Timur) yang menjadikan AS  satu-satunya negara adikuasa, telah merubah haluan keberpihakan AS.  Dalam konflik Kashmir ini, AS malah mendampingi Rusia membantu India. Di sinilah kepentingan politk AS bermain. Ketika kelompok Islam yang dijadikan sasaran, maka AS akan dengan gencar memberikan dukungan.

C.     Indonesia

Indonesia menganut politik luar negeri bebas aktif, sehingga Indonesia selalu mendukung penyelesaian konflik dengan jalan damai dan tidak memihak salah satu pihak yang bersengketa. Dalam konflik Kashmir, Indonesia diminta oleh Pakistan untuk membujuk India untuk mengakhiri konflik tersebut. Pemerintah Indonesia tetap mendukung segala bentuk penyelesaian konflik dengan damai.

D.    RRC

RRC dan India memiliki sejarah suram antar keduanya dan mencapai klimaksnya pada Perang Cina – India. Perang perbatasan Cina-India berakhir dengan kekalahan tragis militer India. Hal ini mendorong India untuk mengembangkan militernya baik konvensional maupun non-konvensional dengan kemampuan untuk menghadapi Cina. Langkah ke arah ini dapat dilihat misalnya dengan rencana pengadaan 300 TUT T-90, yang jelas dimaksudkan untuk pertahanan menghadapi Cina. Sekali pun keadaan pseudo-hostile antara India dan Cina mulai mencair, serta hubungan kedua negara bertambah baik terutama sejak kunjungan Jiang Zemin November 1996, namun sangat jelas bahwa India masih menganggap Cina sebagai ancaman. Entah itu dari analisis militer atau pun hanya sebagai alasan untuk mengembangkan kekuatan militer-nya, yang jelas proyeksi militer India ditujukan untuk menyaingi kekuatan militer Cina.
Satu hal yang paling jelas adalah pernyataan para petinggi India pasca percobaan nuklir Pokhran II tahun 1998, bahwa alasan dari pengembangan militer India adalah untuk menghadapi ancaman Cina. Tak kurang PM Atal Behari Vajpayee dan Menteri Pertahanannya, George Fernandes memberikan pernyataan tersebut, yang kemudian disikapi dengan kemarahan besar dari para pejabat Cina. Sekali pun kemudian pernyataan tersebut dibantah oleh India. Membaiknya hubungan Cina-India kemungkinan tidak lepas dari upaya Cina untuk menjamin keamanannya di Barat Laut, menjelang Invasi ke Taiwan. Bukan rahasia lagi bahwa Cina tengah mempersiapkan Invasi ke Taiwan dan mungkin juga ke Kepulauan Cina Selatan yang merupakan bagian dari 'urusan dalam negeri' Cina. Dan keberadaan India yang bermusuhan sangat menghalangi hal ini. Cina harus menjamin persahabatan dengan India sebelum dapat membereskan 'urusan dalam negerinya'.

BAB III               
Penutup

3.1            Kesimpulan

            Sejak mendapat kemerdekaan dari Inggris tahun 1947, India–Pakistan telah 4 kali berperang,
  dimana tahun 1949 terjadi perang terbuka dikarenakan Konflik Kashmir, dan perang lainnya karena India membantu Pakistan Timur (kini bernama Bangladesh) melepaskan diri dari Islamabad

India mengklaim seluruh Kashmir adalah teritorinya dan Pakistan menolak karena mayoritas penduduk Kashmir adalah muslim yang bertempat di teritori yang dikuasai India. Konflikpun menjadi lebih kompleks yang semula hanya persoalan wilayah berkembang menjadi konflik antar agama dan konflik aliran. Konflik terjadi karena kepentingan politik kedua negara dan kekuasaan klaim secara sepihak dari India maupun Pakistan.

Penyelesaian masalah Kashmir menemui jalan buntu setelah berakhirnya perang India-Pakistan tahun 1947-1948. Sementara itu, setelah mengalami perang perbatasan dengan Cina pada tahun 1962, India meningkatkan kemampuan militernya. Gejala-gejala yang tidak menguntungkan bagi Pakistan ini mendorong Pakistan untuk segera menyelesaikan masalah Kashmir sebelum kehilangan kesempatan untuk melakukannya. Akibat pemikiran ini pecahlah perang antara India dan Pakistan yang berlangsung selama 22 hari. Dalam perang inipun ternyata tidak berhasil merampas Kashmir dari India.
Keinginan Pakistan untuk mengambil alih Kashmir dari India tidak pernah lenyap.Pakistan berpegang pada Two-Nation theory (Teori Dua Bangsa) yakni satu Muslim dan satu Hindu, masuknya Kashmir kedalam wilayahnya merupakan keharusan karena mayoritas penduduk Kashmir beragama Islam.

Perang signifikan Kashmir bukan hanya pada masalah keamanan nasional semata, melainkan lebih dari itu, karena bagi India Kashmir mempunyai makna untuk mempertahankan kesatuan nasional, eksistensi paham sekularisme, warisan sejarah budaya di masa lalu, dan dominasi India di Asia Selatan.

 Daftar Pustaka

             http://id.wikipedia.org/wiki/Perang_India-Pakistan_1947

            http://www.lihat.co.id/2013/01/4-perang-sengit-antara-india-pakistan.html

Minggu, 15 November 2015

Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Bangsa Indonesia

 PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN BANGSA INDONESIA


DISUSUN OLEH
NAMA                   : ANGGA FIRMANSYAH
NPM                       : 10315766
KELAS                  : 1TA03

JURUSAN TEKNIK SIPIL
UNIVERSITAS GUNADARMA
2015
KATA PENGANTAR

       Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Bangsa Indonesia dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga kami berterima kasih pada Bapak Emilianshah Banowo selaku Dosen mata kuliah “Ilmu Sosial Dasar” yang telah memberikan motivasi dan kesempatan kepada saya untuk mengerjakan makalah ini.
       Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Di Indonesia. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
       Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi perbaikan di masa depan.





Bekasi, 2 Oktober 2015





DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ........................................................................................... ii

DAFTAR ISI .......................................................................................................... iii

BAB I PENDAHULUAN
1.1                      Latar Belakang ........................................... 1
1.2                      Identifikasi Masalah.................................... 2
1.3                      Pembahasan Masalah.................................. 2
1.4                      Perumusan masalah..................................... 3
1.5                      Metode Penulisan........................................ 3
1.6                      Sistematika.................................................. 3
1.7                      Tujuan Penulisan ........................................ 4
1.8                      Manfaat Penulisan....................................... 5
BAB II ISI PEMBAHASAN
2.1                      Arti Paradigma Pembangunan..................... 6
2.2                      Pancasila Sebagai Paradigma   
........................  Pembangunan................................................ 7

 BAB III PENUTUP     
3.1.                    Kesimpulan.................................................. 21
Daftar Pustaka .............................................................................. 22

BAB I
PENDAHULUAN

1.1    LATAR BELAKANG
Semua negara di dunia mengusahakan setiap warga negaranya  memahami benar tentang dasar negaranya, sehingga kewarganegaraan menjadi efektif, (yaitu tahu dan mentaati semua hak-hak dan kewajiban-kewajiban mereka dalam hidup bermasyarakat bangsa dan bernegara) bahkan diharapkan mereka yang memperoleh pendidikan tinggi, sebagai calon-calon pemimpin bangsa, mampu mengidentifikasi-menganalisis-membuat kesimpulan serta solusi atas berbagai permaalahan yang muncul dalam hidup bermasyarakat bangsa dan bernegara. Pemahaman itu diupayakan melalui pendidikan, apakah melalui sekolah-sekolah, atau pendidikan di luar sekolah, atau melalui kedua jalur itu. Lebih jauh lagi, melalui pendidikan kewarganegaraan dapat ditumbuhkan rasa cinta kepada bangsa dan negara di kalangan para pesertanya. karean itulah pendidikan kewarganegaraan akan menjadi identitas nasional yang akan menjadi ciri suatu bangsa dan menjadi suatu kebanggaan pada setiap warga negara itu sendiri .
Sebagai bangsa negara merdeka, negara Republik Indonesia mempunyai nilai filosofis ideologis dan konstitusional sebagai asas normatif fundamental serta sumber motivasi dan cita – cita nasional. Nilai fundamental ini adalah pandangan hidup bansa dan filsafat negara yang tertuang dalam pembukaan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang kemudian nilai tersebut yang kita kenal dengan pancasila. Pancasila pada hakekatnya menjamin kesatuan bangsa, kemerdekaan dan kedaulatan nasional. Pancasila juga mengakui dan menjamin kebhinekaan kita sebagai rakyat indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus melaksanakan pembangunan nasional sebagai upaya berkelanjutan mencapai tujuan nasional negara Republik Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Tujuan nasional sebagaimana ditegaskan dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di wujudkan melalui pelaksanaan penyelenggaran negara yang berkedaulatan rakyat dan demokratis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan 
Pancasila dan Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penyelenggaran negara dilaksanakan melalui pembangunan nasional dalam segala aspek kehidupan bangsa oleh penyelenggara negara bersama segenap rakyat Indonesia di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1.2  IDENTIFIKASI MASALAH
Saat ini semakin banyak pelajar yang tidak mementingkan pendidikan kewarganegaraan sebabnya, semakin banyak pemuda pemudi Indonesia yang tidak peduli akan tujuan nasional bangsa Indonesia. Untuk mencapai tujuan itu jelas bangsa Indonesia memerlukan pembangunan kearah yang lebih baik sesuai dengan nilai-nilai Pacasila. Oleh karena itu penulis ingin memaparkan pembangunan nasional sesuai dengan Paradigma pembangunan Pancasila.
1.3  PEMBATASAN MASALAH
a.       Pengertian Paradigma Pembangunan
b.      Pengertian Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan

1.4  RUMUSAN MASALAH
   Berdasarkan latar belakang di atas, adapun masalah yang muncul adalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian Paradigma Pembangunan?
2. Apa maksud dari Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan?
3. Bagaimana wujud penerapan Pancasila dalam Paradigma Pembangunan IPOLEKSOSBUDHANKAM?
4. Bagaimana wujud implementasi mahasiswa terhadap Paradigma Pembangunan?

1.5       METODE PENULISAN
            Untuk keperluan penulisan kita mengambil sumber materi makalah yang diperoleh dari berbagai macam sumber bacaan, baik buku maupun situs-situs yang ada di internet, kemudian materi yang telah masuk dianalisis menggunakan metode deskriptif kuantitatif menggunakan statistic sederhana dengan langkah reduksi data, display data, dan verifikasi/penarikana kesimpulan, setelah materi dikumpulkan lalu dipilih benar-benar memiliki hubungan dengan pokok masalah selanjutnya diambil kesimpulan.













1.6       SISTEMATKA PENULISAN
BAB I             PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakanng
1.2  Identifikas Masalah
1.3  Pembatasan Masalah
1.4  Rumusan Masalah
1.5  Metode Penulisan
1.6  Sistematika Penulisan
1.7  Tujuan Penulisan
1.8  Manfaat Penulisan
BAB II    PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN
2.1  Pengertian Paradigma Pembangunan
2.2  Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
2.3  Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan IPOLEKSOSBUDHANKAM
2.4  Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Kehidupan Umat Beragama Bangsa
2.5  Implementasi Pancasila sebagai Paradigma Pembangunman Kehidupan Kampus
BAB III   PENUTUP
3.1  Kesimpulan
3.2  Saran-saran
3.3  DAFTAR PUSTAKA




1.7       TUJUAN PENULISAN
1. Tujuan Umum.
Memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warganegara dengan negara, hubungan antara warga negara dengan warga negara, dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara.
2. Tujuan Khusus.
a.       Agar mahasiswa memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur dan demokratis serta ikhlas sebagai warga negara Republik Indonesia yang terdidik dan bertanggung jawab.
b.      Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasi dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
c.       Agar mahasiswa memiliki sikap perilaku sesuai nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
d.      Agar mahasiswa menyadari hak-hak serta kewajiban sebagai warga negara yang baik
1.8       MANFAAT PENULISAN
Menyadari begitu pentingya mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan sejak dini merupakan keharusan bagi kita untuk mempelajarinya agar kita lebih memahami dan melaksanakan kehidupan bernegara dan berbangsa . Serta sebagi wujud dari tujuan nasional bangsa Indonesia dalam Pembangunan Nasional Indonesia.




BAB II
PEMBAHASAN


2.1  Pengertian Paradigma Pembangunan
Istilah Paradigma pada awalnya berkembang dalam ilmu pengetahuan terutama dalam kaitannya dalam filsafat ilmu pengetahuan. Secara harfiah (etimologis) istilah mengandung arti model, pola atau contoh. Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia, paradigma diartikan sebagai seperangkat unsur bahasa yang sebagian bersifat tetap dan yang sebagian berubah-ubah. Paradigma juga diartikan sebagai suatu gugusan sistem pemikiran. Secara terminologis tokoh yang mengembangkan istilah paradigma adalah Thomas S. Khun. Menurut pendapatnya, paradigma tidak lain merupakan asumsi – asumsi teoritis yang umum ( merupakan suatu sumber nilai ) yang merupakan sumber hukum, metode serta cara penerapan dalam ilmu pengetahuan tersebut. Istilah paradigma makin lama makin berkembang tidak hanya di bidang ilmu pengetahuan, tetapi pada bidang lain seperti bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi.
Istilah pembangunan menunjukan adanya pertumbuhan, perluasan ekspansi yang bertalian dengan keadaan yang harus digali dan dibangun agar dicapai kemajuan dimasa yang akan datang. Didalam proses pembangunan terdapat perubahan yang terus menerus diarahkan untuk menuju kemajuan dan perbaikan ke arah tujuan yang diciptakan. Dengan kata lain, pembangunan merupakan suatu proses perubahan yang direncanakan dan mencakup semua aspek kehidupan untuk ,mewujudkan tujuan hidup.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa secara umum paradigma pembangunan adalah suatu model, pola yang merupakan sistem berfikir sebagai upaya untuk melaksanakan perubahan yang direncanakan guna mewujudkan cita-cita kehidupan masyarakat menuju hari esok yang lebih baik.
2.2  Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan
Paradigma kemudian berkembang dalam pengertian sebagai kerangka pikir, kerangka bertindak, acuan, orientasi, sumber, tolok ukur, parameter, arah dan tujuan. Sesuatu dijadikan paradigma berarti sesuatu itu dijadikan sebagai kerangka, acuan, tolok ukur, parameter, arah, dan tujuan dari sebuah kegiatan.
Kita tentunya tahu rumusan Pembukaan Undang – Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alenia IV. Dalam rumusan tersebut dinyatakan bahwa tujuan negara Republik Indonesia adalah melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan demikian, paradigma menempati posisi tinggi dan penting dalam melaksanakan segala hal dalam kehidupan manusia. Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.
Nilai-nilai dasar Pancasila itu dikembangkan atas dasar hakikat manusia. Hakikat manusia menurut Pancasila adalah makhluk monopluralis. Kodrat manusia yang monopluralis tersebut mempunyai ciri-ciri, antara lain:
·         susunan kodrat manusia terdiri atas jiwa dan raga
·         sifat kodrat manusia sebagai individu sekaligus sosial
·         kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk tuhan.
Berdasarkan hal itu, Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Dalam pelaksanaanya, pembangunan nasional mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai – nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju serta kokoh kekuatan moral dan etikanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai semua itu bangsa dan negara Indonesia harus menjadikan pancasila sebagai paradigma pembangunan.
2.3  Pancasila Sebagai Paradigma Reformasi Pembangunan
Reformasi secara etimologis berasal dari kata reformation. Secara harfiah reformasi memiliki makna suatu gerakan untuk memformat ulang, menata ulang atau menata kembali hal – hal yang menyimpang untuk dikembalikan pada format atau bentuk semula sesuai dengan nilai – nilai ide yang diciptakan rakyat.
Gerakan reformasi biasanya dilandasi oleh nilai – nilai dasar yang terkandung dalam ideologi nasional. Berkaitan dengan hal tersebut, gerakan reformasi yang sedang dijalankan di Indonesia tentu saja tidak boleh menyimpang dari nilai – nilai fundamental negara yang terkandung dalam pancasila. 
Dengan kata lain, gerakan reformasi di Indonesia harus tetap diletakkan dalam kerangka perspektif pancasila sebagai landasan dan cita – cita Ideologi. Hal ini dikarenakan, tanpa ada suatu dasar nilai yang jelas,
maka suatu gerakan reformasi akan mengarah pada suatu disintegrasi, anarkisme, brutalisme, serta pada akhirnya menuju kehancuran bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu, gerakan reformasi yang berlangsung di Indonesia harus merupakan 
gerakan reformasi yang berperspektif pancasila, yaitu:
·         Reformasi yang Berketuhanan Yang Maha Esa.
·         Reformasi yang berkemanusiaan yang adil dan beradab.
·         Semangat reformasi harus berdasarkan pada nilai persatuan.
·         Semangat dan jiwa reformasi harus berakar pada asas kerakyatan.
·         Visi dasar gerakan reformasi harus jelas.
2.4  Pancasila Sebagai Paradigma pembangunan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ( Iptek )
Pancasila sebagai paradigma pembangunan iptek mengandung pengertian bahwa pancasila memberikan dasar nilai bagi pembangunan Iptek demi kesejahteran manusia. Dengan kata lain, dalam pengembangan Iptek, pancasila harus dijadikan sumber nilai, kerangka berfikir serta dasar moralitas.
Adapun hakekat pancasila sebagai 
paradigma pembangunan Iptek adalah sebagai berikut: 
1.      Sila Ketuhanan Yang Maha Esa memberikan dasar atau landasan bahwa pembangunan Iptek tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan atau diciptakan, tetapi juga harus mempertimbangkan maksud dan akibat bagi manusia dan lingkungannya. Pengolahan diimbangi dengan melestarikan. Sila ini menempatkan manusia dialam semesta bukan sebagai pusatnya, melainkan sebagai bagian sistematik dari alam yang diolahnya.
2.      Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradap memberikan landasan bahwa pembngunan Iptek harus bersifat beradap dan diabadikan untuk peningkatan harkat dan martabat manusia. Oleh karena itu, pembangunan Iptek harus didasarkan kepada tujuan dasarnya untuk mewujudkan kesejahteraan manusia serta peningkatan harkat dan martabat manusia.
3.      Sila persatuan Indonesia memberikan arahan bahwa pembangunan iptek hendaknya dapat mengembangkan nasionalisme, kebesaran bangsa dan keluhuran bangsa sebagai bagian umat manusia.
4.      Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksaan dalam permusyawaratan/perwakilanmendasari pembangunan iptek secara demokratis. Artinya, setiap ilmuwan harus memiliki kebebasan untuk mengembangkan Iptek. Selain itu dalam pembangunan Iptek, setiap ilmuwan harus menghormati dan menghargai kebebasan orang lain dan harus ,memiliki sikap terbuka, artinya terbuka untuk dikritik, dikaji ulang maupun dibandingkan dengan teori lainnya.
5.      Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengkomplementasikan pembangunan iptek haruslah menjaga keseimbngan keadilan dalam kehidupan kemabusiaan, yaitu keseimbangan keadilan dalam hubungannya dengan dirinya sendiri, manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia lainnya, manusia dengan masyarakat bangsa dan negara serta manusia dengan alam lingkungannya
2.5  Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan IPOLEKSOSBUDHANKAM
a)                  Pancasila sebagai Paradigma perkembangan Bidang Ideologi 
Perkembangan ideologi di Negara kita, harus selalu diartikan sebagai pengembangan Pancasila sebagai ideologi nasional. Dalam hal ini pancasila harus dipandang ideologi yang dinamis yang dapat menangkap tanda – tanda perkembangan dan perubahan zaman. Dalam perkembangan ideologi pancasila, harus senantiasa di perhatikan:
1)      Kedudukan pancasila sebagai ideologi terbuka, yang berarti pancasila merupakan bentuk ideologi yang idealis,relistis, dan fleksibel yang selalu terbuka terhadap upaya – upaya pembangunan dirinya tanpa harus kehilangan jati dirinya sebagai dasar negara Republik Indonesia.
2)      Wawasan kebangsaan Indonesia ( nasionalisme ), yang berarti bansa Indonesia bukan bangsa yang berdasarkan kepada ajaran agama tertentuserta tidak pula memisahkan ajaran agama dalam proses penyelenggaran negara, tetapi bangsa indonesia telah membangun suatu wawasan kebangsaan atau nasionalismebercirikan kepribadian bansa indonesia sendiri, yaitu kebangsaan yang bebas dalam arti merdeka, berdaulat, bersatu, adil dan makmur.
b)                 Pancasila Sebagai Paradigma pembangunan Bidang Politik\
Perilaku politik, baik dari warga negara maupun penyelenggara negara dikembangkan atas dasar moral tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik yang santun dan bermoral.
Pancasila sebagai paradigma pengembangan sosial politik diartikan bahwa Pancasila bersifat sosial-politik bangsa dalam cita-cita bersama yang ingin diwujudkan dengan menggunakan nilai-nilai dalam Pancasila. Pemahaman untuk implementasinya dapat dilihat secara berurutan-terbalik:
1)      Penerapan dan pelaksanaan keadilan sosial mencakup keadilan politik, budaya, agama, dan ekonomi dalam kehidupan sehari-hari;
2)      Mementingkan kepentingan rakyat (demokrasi) bilamana dalam pengambilan keputusan;
3)      Melaksanakan keadilan sosial dan penentuan prioritas kerakyatan berdasarkan konsep mempertahankan persatuan;
4)      Dalam pencapaian tujuan keadilan menggunakan pendekatan kemanusiaan yang adil dan beradab;
5)      Tidak dapat tidak; nilai-nilai keadilan sosial, demokrasi, persatuan, dan kemanusiaan (keadilan-keberadaban) tersebut bersumber pada nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
Proses pembangunan politik negara terutama dalam proses reformasi dewasa ini harus mendasarkan pada moralitas sebagaimana tertuang dalam sila-sila pancasila, sehingga praktek-praktek politik yang menghalalkan segala cara seperti memfitnah, memprovokasi, dan menghasut rakyat harus segera di akhiri. Selain itu, perwujudan pancasila dalam pengembangan kehidupan politik dapat dilakukan dengan cara:
1)      Mewujudkan tujuan negara demi peningkatan harkat dan martabat manusia indonesia.
2)      Memposisikan rakyat Indonesia sebagai subjek dalam kehidupan politik, bukan hanya sebagai objek politik penguasa semata
3)      Sistem politik negara harus mendasarkan pada tuntutan hak dasar kemanusiaan, sehingga sistem politik negara harus mampu menciptakan sistem yang menjamin perwujudan hak asai manusia.
4)      Para penyelenggara negara dan para politisi senantiasa memegang budi pekerti ke,manusiaan serta memegang teguh cita-cita moral rakyat Indonesia
c)                  Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Bidang Ekonomi
Pancasila sebagai paradigma pengembangan ekonomi lebih mengacu pada Sila Keempat Pancasila; sementara pengembangan ekonomi lebih mengacu pada pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia. Dengan demikian subjudul ini menunjuk pada pembangunan Ekonomi Kerakyatan atau pembangunan Demokrasi Ekonomi atau pembangunan Sistem Ekonomi Indonesia atau Sistem Ekonomi Pancasila.
Perwujudan pancasila sebagai paradigma dan moralitas dalam pembangunan bidang ekonomi dapat dilakukan dengan cara:
1)      Sistem ekonomi negara senantiasa mendasarkan pada pemikiran untuk mengembangkan ekonomi atas dasar moralitas kemanusiaan dan ketuhanan
2)      Menghindari pengembangan ekonomi yang mengarah pada sistem monopoli dan persaingan bebas
3)      Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan dan kekeluargaan yang ditujukan untuk mencapai kesejahteraan rakyat secara luas


d)                 Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang sosial budaya
Pembangunan sosial budaya termasuk salah satu aspek pembangunan yang penting dan senantiasa terus ditingkatkan kualitasnya. Apabila dicermati, sesungguhnya nilai-nilai Pancasila itu memenuhi kriteria sebagai puncak-puncak kebudayaan, sebagai kerangka-acuan-bersama, bagi kebudayaan – kebudayaan di daerah:
1)      Sila Pertama, menunjukan tidak satu pun sukubangsa ataupun golongan sosial dan komuniti setempat di Indonesia yang tidak mengenal kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
2)      Sila Kedua, merupakan nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh segenap warganegara Indonesia tanpa membedakan asal-usul kesukubangsaan, kedaerahan, maupun golongannya;
3)      Sila Ketiga, mencerminkan nilai budaya yang menjadi kebulatan tekad masyarakat majemuk di kepulauan nusantara untuk mempersatukan diri sebagai satu bangsa yang berdaulat;
4)      Sila Keempat, merupakan nilai budaya yang luas persebarannya di kalangan masyarakat majemuk Indonesia untuk melakukan kesepakatan melalui musyawarah. Sila ini sangat relevan untuk mengendalikan nilai-nilai budaya yang mendahulukan kepentingan perorangan;
5)      Sila Kelima, betapa nilai-nilai keadilan sosial itu menjadi landasan yang membangkitkan semangat perjuangan bangsa Indonesia dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikutserta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Seperti halnya dalam pembangunan aspek yang lainnya, pancasila kembali menjadi dasar moralitas utama untuk menyelenggarakan proses pembangunan dalam aspek ini, yang dapat diwujudkan dengan cara:
1)      Senantiasa berdasarkan kepada sistem nilai yang sesuai dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat indonesia
2)      Pembangunan ditujukan untuk meningkatkan derajat kemerdekaan manusia dan kebebasan spiritual
3)      Menciptakan sistem sosial budaya yang beradap melaui pendekatan kemanusian secara universal
e)                  Pancasila sebagai paradigma pembangunan bidang pertahanan dan keamanan
Persatuan dan kesatuan bangsa indonesia dapat terwujud salah satunya dengan adanya sistem pertahanan dan keamanan negara. Oleh karena itu, pembangunan dalam bidang pertahanan dan keamanan mutlak dilakukan dengan senantiasa berlandaskan pada nilai-nilai pancasila. Perwujudan nilai-nilai pancasila dalam pembangunan bidang ini dapat dilakukan dengan cara:
1)      Pertahanan dan keamanan negara harus berdasarkan kepada tujuan demi tercapainya kesejahteraan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa
2)      Pertahanan dan keamanan negara harus berdasarkan pada tujuan demi tercapainya kepentingan seluruh warga negara indonesia
3)      Pertahanan dan keamanan harus mampu menjamin hak asai manusia, persamaan derajat serta kebebasan kemanusiaan
4)      Pertahanan dan keamanan negara harus dipruntukan demi terwujudnya keadilan dalam kehidupan masyarakat.
f)                   Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Hukum
Salah satu tujuan bernegara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa tugas dan tanggung jawab tidak hanya oleh penyelenggara negara saja, tetapi juga rakyat Indonesia secara keseluruhan. Atas dasar tersebut, sistem pertahanan dan keamanan adalah mengikut sertakan seluruh komponen bangsa. Sistem pembangunan pertahanan dan keamanan Indonesia disebut sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata).
Dengan ditetapkannya UUD 1945, NKRI telah memiliki sebuah konstitusi, yang di dalamnya terdapat pengaturan tiga kelompok materi-muatan konstitusi, yaitu:
1)      Adanya perlindungan terhadap HAM,
2)      Adanya susunan ketatanegaraan negara yang mendasar , dan
3)      Adanya pembagian dan pembatasan tugas-tugas ketatanegaraan yang juga mendasar.
Dalam kaitannya dengan ‘Pancasila sebagai paradigma pengembangan hukum’, hukum (baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis) yang akan dibentuk tidak dapat dan tidak boleh bertentangan dengan sila-sila dalam Pancasila. Dengan demikian, substansi hukum yang dikembangkan harus merupakan perwujudan atau penjabaran sila-sila yang terkandung dalam Pancasila. Artinya, substansi produk hukum merupakan karakter produk hukum responsif (untuk kepentingan rakyat dan merupakan perwujuan aspirasi rakyat).
2.6  Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Kehidupan Umat Beragama Bangsa
Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Kehidupan Umat Beragama Bangsa Indonesia sejak dulu dikenal sebagai bangsa yang ramah dan santun, bahkan predikat ini menjadi cermin kepribadian bangsa kita di mata dunia internasional. Indonesia adalah Negara yang majemuk, bhinneka dan plural. Indonesia terdiri dari beberapa suku, etnis, bahasa dan agama namun terjalin kerja bersama guna meraih dan mengisi kemerdekaan Republik Indonesia kita.
Paradigma toleransi antar umat beragama guna terciptanya kerukunan umat beragama perspektif Piagam Madinah pada intinya adalah seperti berikut:
1)      Semua umat Islam, meskipun terdiri dari banyak suku merupakan satu komunitas (ummatan wahidah).
2)      Hubungan antara sesama anggota komunitas Islam dan antara komunitas Islam dan komunitas lain didasarkan atas prinsip-prinsip:
·         Bertentangga yang baik
·         Saling membantu dalam menghadapi musuh bersama
·         Membela mereka yang teraniaya
·         Saling menasehati
·         Menghormati kebebasan beragama.
Lima prinsip tersebut mengisyaratkan:
1)      Persamaan hak dan kewajiban antara sesama warga negara tanpa diskriminasi yang didasarkan atas suku dan agama;
2)      Pemupukan semangat persahabatan dan saling berkonsultasi dalam menyelesaikan masalah bersama serta saling membantu dalam menghadapi musuh bersama. Dalam “Analisis dan Interpretasi Sosiologis dari Agama” (Ronald Robertson, ed.) misalnya, mengatakan bahwa hubungan agama dan politik muncul sebagai masalah, hanya pada bangsa-bangsa yang memiliki heterogenitas di bidang agama.
Hal ini didasarkan pada postulat bahwa homogenitas agama merupakan kondisi kesetabilan politik. Sebab bila kepercayaan yang berlawanan bicara mengenai nilai-nilai tertinggi (ultimate value) dan masuk ke arena politik, maka pertikaian akan mulai dan semakin jauh dari kompromi.
Dalam beberapa tahap dan kesempatan masyarakat Indonesia yang sejak semula bercirikan majemuk banyak kita temukan upaya masyarakat yang mencoba untuk membina kerunan antar masayarakat. Lahirnya lembaga-lembaga kehidupan sosial budaya seperti “Pela” di Maluku, “Mapalus” di Sulawesi Utara, “Rumah Bentang” di Kalimantan Tengah dan “Marga” di Tapanuli, Sumatera Utara, merupakan bukti-bukti kerukunan umat beragama dalam masyarakat.
Ke depan, guna memperkokoh kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia yang saat ini sedang diuji kiranya perlu membangun dialog horizontal dan dialog Vertikal. Dialog Horizontal adalah interaksi antar manusia yang dilandasi dialog untuk mencapai saling pengertian, pengakuan akan eksistensi manusia, dan pengakuan akan sifat dasar manusia yang indeterminis dan interdependen.
Identitas indeterminis adalah sikap dasar manusia yang menyebutkan bahwa posisi manusia berada pada kemanusiaannya. Artinya, posisi manusia yang bukan sebagai benda mekanik, melainkan sebagai manusia yang berkal budi, yang kreatif, yang berbudaya.
2.7  Implementasi Pancasila sebagai Paradigma Kehidupam Kampus
Menurut kami, implementasi pancasila sebagai paradigma kehidupan kampus adalah seperti contoh-contoh paradigma pancasila diatas kehidupan kampus tidak jauh berbeda dengan kehidupan tatanan Negara. Jadi kampus juga harus memerlukan tatanan pumbangunan seperti tatanan Negara yaitu politik, ekonomi, budaya, hukum dan antar umat beragama.
Untuk mencapai tujuan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maka sebagai makhluk pribadi sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) pada hakikatnya merupakan suatu hasil kreativitas rohani manusia.
Unsur jiwa manusia meliputi aspek akal, rasa,dan kehendak. Sebagai mahasiswa yang mempunyai rasa intelektual yang besar kita dapat memanfaatkan fasilitas kampus untuk mencapai tujuan bersama.
Pembangunan yang merupakan realisasi praksis dalam Kampus untuk mencapai tujuan seluruh mahsiswa harus mendasarkan pada hakikat manusia sebagai subyek pelaksana sekaligus tujuan pembangunan. Oleh karena itu hakikat manusia merupakan sumber nilai bagi pembangunan pengembangan kampus itu sendiri.




BAB III
PENUTUPAN
3.1 KESIMPULAN

       Hakekat kedudukan pancasila sebagai paradigma pembangunan mengandung pengertian bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional, harus berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila pancasila. Dalam hidup berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, pancasila harus mewarnai gerak langkah, sikap dan perilaku kita. Sebagai landasan hidup pancasila harus dipahami secara mendalam, menyeluruh, dan kontekstual negara Republik Indonesia mempunyai nilai filosofis ideologis dan konstitusional sebagai asas normatif fundamental serta sumber motivasi dan cita – cita nasional. Nilai fundamental ini adalah pandangan hidup bansa dan filsafat negara yang tertuang dalam pembukaan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang kemudian nilai tersebut yang kita kenal dengan pancasila. Pancasila pada hakekatnya menjamin kesatuan bangsa, kemerdekaan dan kedaulatan nasional.















DAFTAR PUSTAKA
Gaffar, Affan.(2004). Politik Indonesia; Transisi menuju Demokrasi. Yogyakarta: pustaka Pelajar
Kaelan.(2004)Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.
Ms bakry, Noor. 2010. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Pustaka pelajar
Rukiyati, dkk. Pendidikan Pancasila.Yogyakarta: UNY Press
Sri Soemantri M, 2000, Pancasila sebagai Paradigma Pengembangan Hukum,      Bandung